Sabtu, 28 September 2013

Tips pintar menjadi Mahasiswa sukses



1. Buat Perencanaan Target yang Jelas
Untuk apa kalian kuliah??? Niatkanlah dalam diri anda bahwa anda kuliah jauh-jauh bukan hanya sekedar dipaksa orang tua, iseng- iseng atau mencari kenalan. Niatkan pada diri bahwa kalian kuliah untuk mendapatkan ilmu, mencari wawasan dan keterampilan.Niat adalah pondasi pengukur seberapa besar tekad anda.

Bertekadlah untuk berlelah-lelah selagi kita masih muda untuk terus belajar. Karena jika tidak hari ini, maka suatu saat nanti kondisilah yang menuntut kita untuk berlelah-lelah belajar. Kita tak selamanya akan kuat, kita tak akan selamanya muda, selagi masih ada waktu, selagi otak masih mudah menyerap ilmu, tubuh masih kuat menopang beban. Maka optimalkanlah segala potensi yang kita miliki untuk selalu belajar dan berkarya.


2. Pahami Buku Panduan Akademik
Buatlah strategi dan persiapan anda sebelum mengambil mata kuliah dengan cara memahami buku panduan akademik. Jangan sampai ditahun- tahun akhir masa perkuliahan anda masih saja mengejar ketertinggalan dalam mengambil dan memperbaiki mata kuliah yang kurang optimal anda capai.

3. Kenali Karakter Belajar Anda
Cara belajar di dunia kampus jauh berbeda dengan sewaktu kita belajar di sekolah menengah. Dosen pun kadang terlambat atau bahkan tidak hadir dalam perkuliahan. Hal ini menuntut adaptasi yang cepat agar kita dapat tetap menjaga kebiasaan belajar yang baik selama di SMA dulu. Sesegera mungkin mengetahui pola belajar yang paling cocok bagi kita, salah satunya adalah dengan cara mengingat-ingat kembali cara belajar terbaik kita semasa di SMA.

4. Buat Rencana Kesuksesan Akademik
  • Semester pertama kuliah : Fokus mendapatkan IP yang sangat bagus agar bisa menopang nilai-nilai yang kurang baik disemester berikutnya. Misalnya saja 4,0 dan mencoba-coba beberapa organisasimahasiswa yang sesuai dengan bakat dan hobi anda.
  • Semester kedua kuliah : IP minimal 3,5 dan mulai serius berorganisasi.
  • Begitupun dengan semester berikutnya, buatlah rencana sebelum anda melakukan sesuatu hal.
“Bukankah kita sudah belajar tentang Planning dalam Ilmu Manajemen. Orang yang ingin melalukan perjalanan kesuatu tempat, apabila ia tak punya arah dan perencanaan yang jelas. Maka ia tak akan pernah bisa mencapai tempat tujuannya“.
5. Banyak Membaca dan Berlatih
Membaca bermanfaat untuk memperluas ilmu dan wawasan. Berlatih membuat kita terampil dalam suatu bidang. Sering-seringlah berkunjung ke perpustakaan atau toku buku.
“Orang rajin mengalahkan orang pintar“
“Mula-mula kita yang menciptakan kebiasaan, selanjutnya kebiasaanlah yang menciptakan kita“
Tentulah kita semua mengetahui keutamaan ilmu dibandingkan dengan harta. Ilmu menjaga diri, sedangkan harta kitalah yang menjaganya, ilmu tidak akan habis jika diberikan, bahkan bertambah. Sedangkan harta akan habis jika dibagi.
“ Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih terus belajar, akan menjadi pemilik masa depan “
6. Milikilah Orang Hebat di Seikitar Kita
“Anda hari ini, adalah cerminan anda 5 tahun yang akan datang. Kecuali beberapa hal, salah satunya adalah siapa teman anda saat ini?”
Maka carilah SAHABAT yang baik dan berkarakter, yang selalu menyemangati anda saat lemah dan terjatuh, mendukung setiap mimpi yang anda bangun, dan berlomba-lomba dalam kebaikan.
“Orang yang bodoh adalah orang-orang yang tidak mempunyai sahabat. Dan orang yang sangat bodoh adalah mereka yang menyia-nyiakan sahabat yang ia punya“
7. Berhati-Hatilah dengan Jebakan Lingkungan Sekitar
Lingkungan kos-kosan pun sedikit banyak berpengaruh pada pembentukan karakter mahasiswa. Sebaiknya carilah kos-kosan atau kontrakan yang tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh dengan kampus, aman dan memenuhi standar kesehatan, lingkungan yang mendukung dan dekat dengan masjid atau mushola.

8. Tanya Pada Orang yang Sudah Berpengalaman
“ Pengalaman adalah guru yang paling baik “
Dengan bertanya kita dapat mengefisienkan energi dari kesalahan-kesalahan yang tidak perlu kita lakukan. Mulailah bertanya pada kakak-kakak tingkat yang pernah terlebih dahulu mengalami dan merasakan mata kuliah yang akan diambil.

9. Miliki Waktu Belajar Khusus
Ukurlah kemampuan diri untuk menguasai mata kuliah tertentu dan buatlah alokasi waktu untuk mempelajarinya setiap hari. Luangkan waktu biarpun sedikit yang penting terus menerus untuk mengulang pelajaran yang sudah didapatkan dikampus maupun mempelajari materi yang akan diajarkan keesokan harinya. Berprinsiplah untuk beberapa langkah Lebih maju dari mahasiswa yang lainnya. “One Step Ahead“

10. Aktif Beratanya dan Antusias untuk Hadir di Kampus
Siapakanlah diri dan berniatlah untuk hadir kuliah demi mendapatkan ilmu yang bermanfaat.Tulislah setiap inti materi, lebih baik membuat rangkuman setiap materi yang akan dipelajari, aktiflah bertanya jika masih ada yang tidak dimengerti jangan disimpan didalam hati saja, boleh jadi dosen mengenal kita karena sering bertanya.

Jangan takut apa yang kita tanyakan adalah pertanyaan yang tidak berkualitas dan tidak berbobot atau semua orang sudah tahu dengan jawabannya.Yakinlah, bahwa kita belajar bukan untuk dilihat dan dinilai orang lain, namun untuk mendapatkan ilmu secara utuh.

11. Buat Dosen Tau Nama anda dan Potensi anda
Tidak perlu dibuat-buat dengan kedekatan yang nampak seperti menjilat agar mendapatkan nilai yang bagus. Tunjukan saja prestasi terbaik kita, bersilaturahim dan berbuat baiklah kepada mereka ( Dosen ), karena esensi dan hakikatnya mereka adalah guru yang telah mengajarkan ilmu berharga untuk masa depan kita. 

Ingatlah bahwa “Barang siapa yang memuliakan penduduk bumi, maka penduduk langit akan memuliakannya“

Selain itu, duduklah di kursi depan dekat dengan sumber ilmu, tegakkan bahu, condongkan 5 cm kedepan, anggukan kepala setiap kita memahami dan tersenyumlah dengan tulus. Bukankah kita tahu, orang dihargai, karena ia belajar untuk menghargai orang lain.

Karena Sesungguhnya Sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai dari suatu urusan, kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lain, dan hanya kepada tuhanmulah hendaknya kamu berharap ( Q.S. Al Insyirah : 5 – 8 )

20 macam asam amino


Setelah karbohidrat, protein merupakan biomolekul yang sangat penting untuk kehidupan. Sumber utama protein diantaranya susu, keju, daging, telur, dan sebagainya. Protein berfungsi penting untuk pertumbuhan, immunitas, dan mempertahankan proses normal metabolisme.
Molekul protein merupakan bentuk polimerisasi dari asam amino terutama dari unit monomer asam amino-? yang saling diikat oleh ikatan peptida. Total ada sekitar dua puluhan asam amino-? yang terlibat dalam pembentukan protein. Seluruh protein dibentuk dari karbon, hidrogen, oksigen, nitrogen, dan sulfur. Beberapa jenis protein mengandung bahan non-metal seperti phosphor atau iodine, sedangkan yang berbahan metal contohnya besi, zinc, cobalt, dan sebagainya.
Semua protein terbuat dari asam amino-? yang memiliki dua kelompok fungsi yaitu amino grup dan karboksil grup yang saling berhadapan, dimana keduanya terikat pada atom karbon yang sama. Lihat gambar di bawah ini.
 
amino acids Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Sebagai bahan penting untuk kehidupan, asam amino dikelompokkan menjadi dua, yaitu asam amino esensial dan asam amino non esensial. Berikut ini adalah daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial.

Asam amino esensial

Dari sekitar dua puluhan asam amino yang kita kenal, sekitar sepuluh macam tidak bisa dibentuk oleh tubuh manusia dan harus didatangkan dari asupan makanan. Itulah yang disebut asam amino esensial, sering juga disebut asam amino indispensable. Asam amino esensial ini diperlukan untuk pertumbuhan tubuh. Jika kekurangan kelompok asam amino ini akan menderita busung lapar (kwashiorkor). Berbeda dengan lemak atau karbohidrat yang bisa disimpan, tubuh kita tidak dapat menyimpan asam amino. Itu sebabnya asupan asam amino yang cukup dari makanan selalu diperlukan setiap hari.
Sebenarnya dari beberapa jenis asam amino esensial seperti arginin dapat dibuat oleh tubuh, tetapi prosesnya sangat lambat dan tidak mencukupi untuk seluruh kebutuhan. Jadi juga harus disuplai dari makanan. Selain itu beberapa jenis asam amino juga berfungsi saling melengkapi satu sama lain. Contohnya metionin diperlukan untuk memproduksi cystein, atau fenilalanin diperlukan untuk membentuk tirosin.
Berikut ini adalah daftar asam amino esensial.
Asam amino esensial
Struktur
Histidine
histidine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Isoleucine
isoleucine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial 
Leucine
leucine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Lysine
lysine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Methionine
 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Phenylalanine
 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Threonine
threonine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial 
Tryptophan
tryptophan1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial 
Valine
valine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial 
 

Asam amino non esensial

Ada sepuluh asam amino yang bisa dibentuk oleh tubuh manusia, dan disebut asam amino non esensial atau asam amino dispensable. Karena bisa dibentuk sendiri oleh tubuh maka tidak harus memperoleh asupan dari makanan.
Berikut ini adalah daftar asam amino non esensial.
 
Asam amino non esensialStruktur
Alanine
 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Arginine* Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Asparagineasparagine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Aspartic acidaspartic acid1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Cysteine*cysteine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Glutamic acidglutamic acid1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial 
Glutamine*glutamine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Glycineglycine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Proline*proline1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Selenocysteine*selenocysteine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Serine*serine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Taurine*taurine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Tyrosine*tyrosine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
Ornithine*ornithine1 Daftar lengkap asam amino esensial dan non esensial
- See more at: http://biologimediacentre.com/daftar-lengkap-asam-amino-esensial-dan-non-esensial/#sthash.5vF1955W.dpuf

puisi


Fakultas Kehutanan Unniversitas Nusa Bangsa


VISI

Menghasilkan sarjana yang kreatif, memiliki daya intelektual yang tinggi, jiwa kebangsaan yang kokoh, pancasilais, jujur, dan berahlak luhur serta berkompeten di bidangnya.

MISI

1. Meningkatkan mutu pengembangan program pendidikan yang ada.

2. Meningkatkan keahlian dosen melalui pendidikan dan pelatihan.

3. Meningkatkan sarana dan prasarana, baik kualitas maupun kuantitas.

4. Mengembangkan program studi baru seperti program studi Sosial Ekonomi Kehutanan.

5. Menciptakan kebanggan bagi seluruh civitas akademika – dosen, karyawan, mahasiswa, dan alumnus – Fakultas Kehutanan.

TUJUAN

Menghasilkan sumber daya manusia yang:

1. Menghasilkan sumber daya manusia yang penuh dedikasi pengabdian dan berjiwa Pancasila serta menjunjung tinggi UUD 1945.

2. Menghasilkan sumber daya manusia yang trampil dan berwawasan lingkungan.

3. Menghasilkan sarjana kehutanan yang profesional dalam pengurusan hutan.

JURUSAN DAN PROGRAM STUDI

Untuk mewujudkan Visi, Misi, dan Tujuan di atas, Fakultas Kehutanan Universitas Nusa Bangsa menyelenggarakan Jurusan dan Program Studi sebagai berikut:

1. Jurusan Manajemen Hutan dengan Program Studi Manajemen Hutan.

2. Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan dengan Program Studi Konservasi Sumber Daya Hutan (KSDAH).
3. jurusan DIII penyuluh kehutanan

Ketiga jurusan studi tersebut sudah terakreditasi B berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

PIMPINAN UNIVERSITAS

Rektor : DR. Barijadi Prawirisastro, Ir, MS

Wakil Rektor I : Nurarifin S. Muhibat, Ir, MSi

Wakil Rektor II : Diding Kurdian, Ir, MS

Wakil Rektor IIII : Tb. Unu Nitibaskara, Ir, MM

Wakil Rektor IV : T. Agustono, Ir, MS

PIMPINAN FAKULTAS KEHUTANAN

Dekan : Prof. DR. H. Ombo Satjapradja, Ir, MSc

Wakil Dekan : Tun Susdiyanti, SHut, MPd

Kajur Manajemen Hutan : Abdul Rahman Rusli, SHut

Kajur KSDAH : Tun Susdiyanti, SHut, MPd

Kepala Tata Usaha : Halibas, SE


KURIKULUM DAN SISTEM PENDIDIKAN
Dalam menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh Program Studi, Fakultas Kehutanan menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yaitu kurikulum yang dipersiapkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan penggunaannya.

Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 232/U/2000, kurikulum tersebut diberlakukan dengan menggunakan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) dengan bobot 148 SKS. Masa studi dijadwalkan selama 8 (delapan) semester atau 4 (empat) tahun.

Bagi mahasiswa yang sudah memiliki SKS (dari Diploma atau pindahan), SKS yang sudah dimiliki tersebut akan dikonversi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Universitas Nusa Bangsa Bogor


Materi Hutan Lindung


·       Berikut di bawah ini adalah pembagian macam-macam / jenis-jenis hutan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia disertai arti definisi dan pengertian :

1.HutanBakau
Hutan bakau adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai berlumpur. Contoh : pantai timur kalimantan, pantai selatan cilacap, dll.

2.HutanSabana
Hutan sabana adalah hutan padang rumput yang luas dengan jumlah pohon yang sangat sedikit dengan curah hujan yang rendah. Contoh : Nusa tenggara.

3.HutanRawa
Hutan rawa adalah hutan yang berada di daerah berawa dengan tumbuhan nipah tumbuh di hutan rawa. Contoh : Papua selatan, Kalimantan, dsb.

4.HutanHujanTropis
Hutan hujan tropis adalah hutan lebat / hutan rimba belantara yang tumbuh di sekitar garis khatulistiwa / ukuator yang memiliki curah turun hujan yang sangat tinggi. Hutan jenis yang satu ini memiliki tingkat kelembapan yang tinggi, bertanah subur, humus tinggi dan basah serta sulit untuk dimasuki oleh manusia. Hutan ini sangat disukai pembalak hutan liar dan juga pembalak legal jahat yang senang merusak hutan dan merugikan negara trilyunan rupiah. Contoh : hutan kalimantan, hutan sumatera, dsb.

5.HutanMusim
Hutan musim adalah hutan dengan curah hujan tinggi namun punya periode musim kemarau yang panjang yang menggugurkan daun di kala kemarau menyelimuti hutan.

Di samping itu hutan terbagi / dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :

1.HutanWisata
Hutan wisata adalah hutan yang dijadikan suaka alam yang ditujukan untuk melindungi tumbuh-tumbuhan serta hewan / binatang langka agar tidak musnah / punah di masa depan. Hutan suaka alam dilarang untuk ditebang dan diganggu dialih fungsi sebagai buka hutan. Biasanya hutan wisata menjadi tempat rekreasi orang dan tempat penelitian.

2.HutanCadangan
Hutan cadangan merupakan hutan yang dijadikan sebagai lahan pertanian dan pemukiman penduduk. Di pulau jawa terdapat sekitar 20 juta hektar hutan cadangan.

3.HutanLindung
Hutan lindung adalah hutan yang difungsikan sebagai penjaga ketaraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis) sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon dioksida) dan C0 (karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng dan bibir pantai.

4.HutanProduksi
Hutan produksi yaitu adalah hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang alami sedangkan hutan budidaya adalah hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri dari satu jenis tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus menebang pohon denga sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang cukup umur dan ukuran saja agar yang masih kecil tidak ikut rusak.
·  Masalah Alih Fungsi Hutan
Posted by adminfwi on March 19, 2009
Alih fungsi lahan yang terjadi di Indonesia seringkali di akibatkan kebijakan pemerintah seperti dalam pemekaran wilayah. Hutan lindung yang seharusnya tidak boleh berubah fungsi terancam akibat pemekaran wilayah, seperti yang terjadi di Pulau Bintan. Hutan lindung akan dijadikan sebagai ibukota. Kebijakan pemerintah untuk mengalihfungsikan berbagai kawasan di Indonesia, mendapat penolakan dari berbagai kalangan.
Menteri Kehutanan, MS Kaban menegaskan bahwa menurut undang-undang, kewenangan menentukan dan menetapkan suatu kawasan sebagai hutan adalah hak pemerintah. Untuk mengalihfungsikan hutan harus melalui tim terpadu, terdiri dari wakil dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Kehutanan, konsorsium perguruan tinggi, dan LSM. Kalau permohonan alih fungsi berskala luas dan strategis, setelah disetujui tim terpadu, harus mendapat persetujuan DPR (2008_05_12_Kompas_Alih Fungsi Hutan Wewenang Pemerintah)
Tidak sependapat dengan apa yang disampaikan MS Kaban, sejumlah kalangan menilai, kebijakan menhut mengalihfungsikan beberapa kawasan hutan merupakan kebijakan yang keliru. Pakar ilmu hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Denny Indrayana mengatakan bahwa “Kebijakan alih fungsi lahan itu harus jelas disebut dilakukan berdasarkan PP atau SK Menhut. Satu saja dari dua hal ini tidak disebutkan, maka kebijakan MS Kaban itu salah,” Senada dengan itu, Maharani Siti Shopia dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengatakan, alih fungsi hutan dengan hanya menggunakan SK Menhut menunjukkan tidak ada iktikad baik untuk menjaga hutan Indonesia. “SK Menhut memiliki banyak kelemahan dan membuka peluang terjadinya korupsi,” tegasnya. Sementara itu, tokoh masyarakat Riau, Prof Dr Tabrani Rab mengatakan, tidak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendiamkan Menhut dalam kerusakan hutan di Riau. “Sebaiknya KPK segera memeriksa Menhut MS Kaban,” ujar Tabrani (2008_05_03_SP_Alih Fungsi Hutan, Menhut Dinilai Bersalah).
Saat ini, KPK sedang menangani kasus yang berhubungan kasus suap dan dugaan korupsi dalam proses alih fungsi hutan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (2008_05_12_Tempointeraktif_KPK Evaluasi Aturan Alih Fungsi Hutan):
1. Kasus alih fungsi hutan lindung Bintan,
Kepulauan Riau yang melibatkan Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan Al-Amin Nur Nasution. Dia kini ditahan bersama Azirwan, Sekretaris Pemerintah Bintan (Alih Fungsi Kawasan Hutan Lindung Bintan Buyu)
2. Pengalihan status hutan lindung Air Talang,
Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kawasan ini hendak diubah menjadi pelabuhan Tanjung Api-api. KPK sudah menetapkan Sarjan Taher, anggota Komisi Kehutanan, sebagai tersangka dalam kasus Air Talang tersebut. Walhi Sumsel mempersoalkan legal formal amdal untuk pembangunan Tanjung Api-api. Amdal itu dilakukan dengan studi yang tidak benar, sebab pembangunan proyek itu merusak ekosistem (2008_05_03_Detiknews_Kasus Tanjung Api-api). Izin prinsip pembangunan pelabuhan samudera Tanjung Api-Api, yang kini tersandung kasus hukum, sudah keluar 7 tahun lalu. Namun izin resmi belum dikeluarkan karena harus melalui 18 tahapan. Saat ini masih dalam tahap gratifikasi. 8 tahap sudah dilalui. (2008_05_12_Detiknews_Menhut – Izin Prinsip Pelabuhan TAA Keluar 7 Tahun Lalu)
3. Hutan lindung Bahoi, Kepulauan Riau
Alih fungsi hutan lindung di Indonesia saat ini diperkirakan telah mencapai 10 juta hektare. Angka ini menunjukkan bahwa kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau, dan Tanjung Siapi Api di Sumatera Selatan, hanyalah sebagian kecil dari persoalan alih fungsi hutan lindung (2008_05_08_Tempointeraktif_Alih Fungsi Hutan Lindung Capai 10 Juta Hektare). Selain ketiga kawasan diatas, media massa (bulan ini) mencatat lokasi2 yang telah dikonversi:
* Batam. Pemerintah pusat telah menyetujui alih fungsi hutan lindung Baloi seluas 119 hektar untuk pengembangan landmark atau tengara Kota Batam (2008_05_15_Kompas_Hutan Dialokasikan ke Pengusaha)
* Rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya, Nanggroe Aceh Darussalam. Alih fungsi lahan seluas lebih kurang 20.000 hektar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit tanpa dilengkapi dengan dokumen AMDAL (2008_05_15_Kompas_Alih Fungsi Rawa Tripa Tanpa Amdal)
* Lahan berstatus Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Campuran (HPH-TC) seluas 1.600 hektar di perbatasan Kecamatan Panai Hilir dan Panai Tengah, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Tanpa persetujuan Menteri Kehutanan sudah keluar izin lokasi perkebunan kelapa sawit di atas lahan tersebut (2008_05_08_Analisa_Hutan Bermasalah di Labuhan Batu Diminta Ditangani Hingga Tuntas)
Hilangnya sebagian besar hutan lindung dan hutan konservasi Indonesia akibat kebijakan alih fungsi hutan telah menimbulkan kerugian yang sangat besar. Greenomics Indonesia mencatat, sejak munculnya UU Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Kehutanan hingga tahun 2007, luas areal hutan lindung dari konservasi Indonesia yang hilang sebanyak 10 juta hektare (ha), dan akibat alih fungsi hutan selama 40 tahun terakhir, kerugian yang diderita negara dan masyarakat Indonesia minimal Rp 589,3 triliun per tahun. Kerugian total itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni Rp 170,2 triliun untuk kerugian kayu, Rp 320,6 triliun akibat hancurnya ekologi, serta kenaikan inflasi Rp 88,5
 triliun per tahun (2008_05_05_SP_Negara Rugi Rp 589,3 Triliun Setahun)
·      Luas hutan
Luas hutan Indonesia di tiap provinsi ini merupakan data luas hutan yang terdapat di masing-masing provinsi di Indonesia. Luas seluruh hutan di Indonesia adalah 133.300.543,98 ha. Ini mencakup kawasan suaka alam, hutan lindung, dan hutan produksi.
Provinsi dengan luas hutan terbesar adalah gabungan provinsi Papua dan Papua Barat dengan 40,5 juta ha. Disusul oleh provinsi Kalimantan Tengah (15,3 juta ha), dan Kalimantan Timur (14,6 juta ha). Sedangkan provinsi di Indonesia dengan luas hutan tersempit adalah DKI Jakarta (475 ha).
Data luas hutan Indonesia ini merupakan data de yure, data di atas kertas berdasarkan SK Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan. Mengenai jumlah riil luas hutan di lapangan kemungkinan dapat berbeda. Hal ini lantaran beberapa SK penunjukan dikeluarkan sejak lebih dari sepuluh tahun yang silam, bahkan luas hutan di provinsi Kalimantan Tengah telah dikeluarkan sejak tahun 1982 dan sepertinya belum direvisi ulang.
Berikut data luas hutan di tiap provinsi di Indonesia beserta SK Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan.

1)      Nangroe Aceh Darussalam (SK No. 170/Kpts-II/00); 3.335.713,00 ha;
2)      Sumatera Utara (SK No. 44/Menhut-II/05); 3.742.120,00 ha;
3)      Sumatera Barat (SK No. 422/Kpts-II/99); 2.600.286,00 ha;
4)      Riau (SK No. 173/Kpts-II/1986); 9.456.160,00 ha;
5)      Kepulauan Riau (data masih bergabung dengan provinsi Riau)
6)      Jambi (SK. No. 421/Kpts-II/99); 2.179.440,00 ha;
7)      Bengkulu (SK. No. 420/Kpts-II/99); 920.964,00 ha;
8)      Sumatera Selatan (SK No. 76/Kpts-II/01); 3.742.327,00 ha;
9)      Bangka Belitung (SK No. 357/Menhut-II/04); 657.510,00 ha;
10)  Lampung (SK No. 256/Kpts-II/00); 1.004.735,00 ha;
11)  DKI Jakarta (SK No. 220/Kpts-II/00); 475,45 ha;
12)  Jawa Barat (SK No. 195/Kpts-II/03); 816.602,70 ha;
13)  Banten; 201.787,00 ha;
14)  Jawa Tengah (SK No. 359/Menhut-II/04); 647.133,00 ha;
15)  DI. Yogyakarta (SK No. 171/Kpts-II/00); 16.819,52 ha;
16)  Jawa Timur (SK No. 417/Kpts-II/99); 1.357.206,30 ha;
17)  Bali (SK No. 433/Kpts-II/99); 127.271,01 ha;
18)  Nusa Tenggara Barat (SK No. 598/Menhut-II/2009); 1.035.838,00 ha;
19)  Nusa Tenggara Timur (SK No. 423/Kpts-II/99); 1.555.068,00 ha;
20)  Kalimantan Barat (SK No. 259/Kpts-II/00); 9.101.760,00 ha;
21)  Kalimantan Tengah (SK No. 759/Kpts/Um/10/82); 15.300.000,00 ha;
22)  Kalimantan Timur (SK No. 79/Kpts-II/01); 14.651.053,00 ha;
23)  Kalimantan Selatan (SK No. 435/Menhut-II/2009); 1.566.697,00 ha;
24)  Sulawesi Utara (SK No. 452/Kpts-II/99); 725.514,00 ha;1)      Gorontalo (SK No. 325/Menhut-II/2010); 647.668,00 ha;
2)      Sulawesi Tengah (SK No. 757/Kpts-II/99); 4.394.932,00 ha;
3)      Sulawesi Tenggara; (SK No. 454/Kpts-II/99); 2.518.337,00 ha;
4)      Sulawesi Selatan (SK No. 434/Menhut-II/2009); 2.118.992,00 ha;
5)      Sulawesi Barat (SK No. 890/Kpts-II/99); 1.185.666,00 ha;
6)      Maluku (SK No. 415/Kpts-II/99); 7.146.109,00 ha;
7)      Maluku Utara (data masih bergabung dengan provinsi Maluku)
8)      Papua (SK No. 891/Kpts-II/99); 40.546.360,00 ha;
9)    Papua Barat (data masih bergabung dengan provinsi Papua)

Diposkan 12th November 2012 oleh i arifwidodo

·      Letak Hutan Lindung

Posting by lewat mama.com

Cagar Alam Kepulauan Maya Karimata

Kayong Utara, Kalimantan Barat, Indonesia

Cagar Alam Raya Pasi

Singkawang, Kalimantan Barat, Indonesia

Hutan Lindung Sungai Wain

Kelurahan Karang Joang
Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia

Hutan Wisata Baning

Sintang, Kalimantan Barat, Indonesia

Hutan Wisata Ketu

Wonogiri, Jawa Tengah, Indonesia

Taman Hutan Rakyat Po Cut Meurah Intan

Gugusan kawasan hutan Seulawah Agam
Aceh Besar, Aceh, Indonesia

Taman Hutan Raya Bung Hatta

Jl. Padang,desa ladang padi
Padang, Sumatera Barat, Indonesia

Taman Nasional Bali Barat

Jl. Raya Cekik – Gilimanuk Bali Barat
Jembrana, Bali, Indonesia

Taman Nasional Betung Kerihun

Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Indonesia

Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Jl. A. K. D. Kotamobagu 95176
Gorontalo, Gorontalo, Indonesia

Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya

Jl. Dr. Wahidin No. 75
Sintang, Kalimantan Barat, Indonesia

Taman Nasional Bukit Barisan

Lampung Selatan, Lampung, Indonesia

Taman Nasional Bukit Tiga Puluh

Indragiri Hulu, Riau, Indonesia

Taman Nasional Danau Sentarum

Jl. Abdurahman Saleh No. 33
Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia

Taman Nasional Gunung Leuser

Jl. Raya Blangkejeren No. 37 Km 3
Banda Aceh, Aceh, Indonesia

Taman Nasional Gunung Palung

Jl. KH Wahid Hasyim 41-A
Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia

Taman Nasional Gunung Rinjani

Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Indonesia

Taman Nasional Juanda

Bandung, Jawa Barat, Indonesia

Taman Nasional Kerinci Seblat

Kerinci, Jambi, Indonesia

Taman Nasional Komodo

Kecamatan Komodo
Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Indonesia

© 2008-2013 LewatMana.com. Hak cipta dilindungi undang-undang.

·      fungsi hutan lindung

Selasa, 07 Mei 2013

Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok yaitu :

1)      sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air.
2)      mencegah banjir.
3)      mengendalikan erosi.
4)      mencegah intrusi air laut.
5)      memelihara kesuburan tanah.
Dan juga hutan lindung itu juga mempunyai fungsi yang banyak yaitu adalah:
Pencegah banjir dan tanah longsongFungsi utama hutan lindung adalah mencegah banjir, terutama hutan yang berada di dataran tinggi, lereng gunung. Hutan yang berada di dataran tinggi berfungsi menyerap air hujan agar tak langsung turun ke daerah bawah. Ada jenis pohon yang berberfungsi menahan air dan mengikat tanah agar tak longsor, seperti pohon bambu, rambutan, mahoni dan masih banyak lagi.   Bencana alam yang disebabkan kerusakan hutan adalah banjir bandang dan tanah longsor. Dua jenis bencana ini merupakan mimpi buruk bagi masyarakat yang tinggal di dataran rendah.  apalagi jikalau ada banyak orang yang menebang pohon sembarangan itu dapat membuat hutan menjadi gundul dan juga dapat menjadi tanah longsor.

Habitat asli binatang liarFungsi kedua ada hutan lindung adalah tempat habitat asli binatang liar. Di hutan terdapat rantai makanan alami, yang memungkinkan hewan liar biasa berkembang biak. Di Banten terdapat Taman Nasional di Ujung kulon, tempat tinggalnya badak jawa yang terancam punah. Apa jadinya jika hutan lindung dibiarkan dibabat habis, dampaknya ekosistem terganggu, dan mengancam populasi binatang liar.  Seperti kasus harimau Sumatera yang kerap masuk kampung gara-gara habitatnya rusak.  Kemudian konflik antara orang hutan dan pemilik lahan perkebunan. Sebenarnya dalam kasus ini yang disalahkan tak sepenuhnya binatang liarnya, melainkan ulah manusianya yang membabat hutan.

Menyimpan cadangan air tanahHutan lindung itu seperti tandon air raksasa yang menyuplai air tanah untuk manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan. Hutan menyimpan cadangan air tawar yang bermanfaat menunjang kehidupan manusia dan mahluk lain.  Sumber mata air alami ini menjadi penopang hidup masyarakat yang tinggal di pinggir hutan.  Terkadang juga dipakai untuk bahan baku utama air minum kemasan.  Oleh karena itu hutan lindung harus dijaga kelestariannya agar cadangan air tanahnya tak habis.

Konservasi hayatiHutan lindung juga dipakai untuk area konservasi hayati.   Fungsi utama hutan menjaga keberadaan ragam hayati agar tetap berkembang biak secara alami. Ambil contoh Taman Nasional Batimurung merupakan area konservasi untuk beragam jenis kupu-kupu jenis lokal.   Hutan lindung rawa angke sebagai tempat konservasi kera ekor panjang dan masih banyak lagi.  Area konservasi merupakan daerah terlarang bagi kegiatan komersial, pada wilayah ini dijaga oleh satuan pentugas jagawana.  Orang luar jika ingin masuk ke dalam hutan, harus melapor dahulu pada pos jaga petugas hutan. Jadi memang kawasan hutan lindung yang dijadikan konservasi
merupakan area terlarang.
Laboratorium alamHutan lindung merupakan pusat penelitian hayati yang paling lengkap. Semua jenis tumbuhan, hewan dan mikro organisme tumbuh dengan baik di hutan.  Bisa dikatakan pengertian hutan lindung mencangkup fungsi sebagai laboratorium alam.  Hutan merupakan tempat sempurna untuk observasi lapangan   bagi ilmuwan maupun mahasiswa.  Di hutan mereka bisa terjun langsung mengamati kehidupan penghuni hutan.

Copyright (c) 2010 pelestarian hutan lindung and Powered by Blogger.

·      Daftar Pustaka
1)      Departemen Kehutanan dan Perkebunan.1999. Panduan Kehutanan Indonesia. Dephutbun RI. Jakarta.
2)      Departemen Kehutanan dan Perkebunan. 1999. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dephutbun RI. Jakarta.
3)      Departemen Kehutanan. 2001. Keputusan Menteri Kehutanan No. 70/Kpts-II/2001 tentang Penetapan Kawasan Hutan, perubahan status dan fungsi kawasan hutan. Jakarta.
4)      Departemen Kehutanan. 2002. Peraturan Pemerintah RI No. 34 tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan. Jakarta.