Sabtu, 28 September 2013

Fakultas Kehutanan Unniversitas Nusa Bangsa


VISI

Menghasilkan sarjana yang kreatif, memiliki daya intelektual yang tinggi, jiwa kebangsaan yang kokoh, pancasilais, jujur, dan berahlak luhur serta berkompeten di bidangnya.

MISI

1. Meningkatkan mutu pengembangan program pendidikan yang ada.

2. Meningkatkan keahlian dosen melalui pendidikan dan pelatihan.

3. Meningkatkan sarana dan prasarana, baik kualitas maupun kuantitas.

4. Mengembangkan program studi baru seperti program studi Sosial Ekonomi Kehutanan.

5. Menciptakan kebanggan bagi seluruh civitas akademika – dosen, karyawan, mahasiswa, dan alumnus – Fakultas Kehutanan.

TUJUAN

Menghasilkan sumber daya manusia yang:

1. Menghasilkan sumber daya manusia yang penuh dedikasi pengabdian dan berjiwa Pancasila serta menjunjung tinggi UUD 1945.

2. Menghasilkan sumber daya manusia yang trampil dan berwawasan lingkungan.

3. Menghasilkan sarjana kehutanan yang profesional dalam pengurusan hutan.

JURUSAN DAN PROGRAM STUDI

Untuk mewujudkan Visi, Misi, dan Tujuan di atas, Fakultas Kehutanan Universitas Nusa Bangsa menyelenggarakan Jurusan dan Program Studi sebagai berikut:

1. Jurusan Manajemen Hutan dengan Program Studi Manajemen Hutan.

2. Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan dengan Program Studi Konservasi Sumber Daya Hutan (KSDAH).
3. jurusan DIII penyuluh kehutanan

Ketiga jurusan studi tersebut sudah terakreditasi B berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

PIMPINAN UNIVERSITAS

Rektor : DR. Barijadi Prawirisastro, Ir, MS

Wakil Rektor I : Nurarifin S. Muhibat, Ir, MSi

Wakil Rektor II : Diding Kurdian, Ir, MS

Wakil Rektor IIII : Tb. Unu Nitibaskara, Ir, MM

Wakil Rektor IV : T. Agustono, Ir, MS

PIMPINAN FAKULTAS KEHUTANAN

Dekan : Prof. DR. H. Ombo Satjapradja, Ir, MSc

Wakil Dekan : Tun Susdiyanti, SHut, MPd

Kajur Manajemen Hutan : Abdul Rahman Rusli, SHut

Kajur KSDAH : Tun Susdiyanti, SHut, MPd

Kepala Tata Usaha : Halibas, SE


KURIKULUM DAN SISTEM PENDIDIKAN
Dalam menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh Program Studi, Fakultas Kehutanan menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yaitu kurikulum yang dipersiapkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan penggunaannya.

Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 232/U/2000, kurikulum tersebut diberlakukan dengan menggunakan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) dengan bobot 148 SKS. Masa studi dijadwalkan selama 8 (delapan) semester atau 4 (empat) tahun.

Bagi mahasiswa yang sudah memiliki SKS (dari Diploma atau pindahan), SKS yang sudah dimiliki tersebut akan dikonversi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar